Showing posts with label maksum. Show all posts
Showing posts with label maksum. Show all posts

Wednesday, August 3, 2011

MENGKAJI ULANG FALSAFAH KEMAKSUMAN PARA NABI



“Allah Maha Mengetahui hal yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan hal gaib kepada siapapun. Kecuali kepada rasul yang Dia ridhai. Sesungguhnya Dia menciptakan para penjaga di depan dan belakangnya. Supaya Dia mengetahui bahwa rasul-rasul itu telah menyampaikan risalah Tuhan mereka. Allah mengetahui apa yang ada dalam mereka dan menghitung segala sesuatu.“ (Qs. al-Jin [72]: 26-27).

“Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quraan) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) yang diajarkan kepadanya oleh (jibril) yang sangat kuat, yang mempunyai akal yang cerdas; dan (jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli. (QS. An-Najm (53): 1-6)

Sebelum kami membuktikan kemaksuman para Nabi, perlu kami jelaskan sebagian poin-poin penting berikut ini:

Pertama, maksud dari kemaksuman para nabi atau selain mereka, bukan sekedar tidak melakukan dosa. Karena bisa jadi seorang manusia biasa tidak melakukan maksiat sepanjang usianya, khususnya apabila orang itu berusia pendek. Akan tetapi yang kita maksud dengan kemaksuman para nabi di sini, adalah adanya malakah nafsaniyah (karakter inheren) yang kuat yang mencegah dia dari berbuat dosa dan maksiat, sekalipun dalam kondisi yang sulit.

Malakah ini dicapai dengan pengetahuannya yang sempurna dan terus menerus  terhadap keburukan perbuatan dosa, dan dengan kehendak serta keinginan yang kuat untuk mengendalikan hawa-nafsu. Karena malakah semacam ini tidak mungkin dapat  terwujud kecuali dengan bantuan dan inayah Allah Swt secara khusus, maka pelakunya diidentikkan dengan-Nya.

Kemaksuman mereka bukan berarti bahwa Allah memaksa mereka untuk meninggalkan dosa dan mencabut kebebasan kehendak dan usaha mereka. Kemaksuman sebagian manusia sempurna seperti para nabi dan imam juga bisa dinisbahkan kepada Allah dengan makna yang lain, yaitu bahwa Dialah yang menjamin kemaksuman mereka.

Kedua, kemaksuman seseorang itu menuntutnya untuk meninggalkan berbagai perbuatan yang dilarang atasnya, seperti perbuatan maksiat yang diharamkan di dalam seluruh syariat dan perbuatan yang dilarang dalam syariat yang ia ikuti. Dengan demikian tidak terdapat kontradiksi antara kemaksuman para nabi dengan mengamalkan sebagian perbuatan yang dibolehkan dalam syariatnya untuk pribadi mereka secara khusus, sekali pun itu diharamkan dalam syariat-syariat yang sebelumnya atau akan diharamkan pada ajaran yang akan datang.

Ketiga, maksud dari maksiat  yang seorang maksum itu tersucikan darinya ialah perbuatan yang “haram” dalam istilah Fiqih, atau meninggalkan perbuatan yang “wajib” menurut istilah Fiqih. Adapun kata maksiat dan semacamnya, yaitu adz-dzanbu (dosa), terkadang digunakan untuk hal-hal yang lebih luas daripada makna maksiat dan dosa, seperti bisa juga digunakan untuk mengartikan tarkul aula (meninggalkan yang lebih utama). Meninggalkan yang lebih utama tidaklah menafikan kemaksuman dari diri mereka.


Dalil Akal atas Kemaksuman Para Nabi

Dalil akal yang pertama atas keterjagaan para Nabi dari maksiat ialah bahwa tujuan utama diutusnya para nabi itu ialah untuk memberikan petunjuk kepada seluruh umat manusia dan membimbing mereka kepada hakikat kebenaran dan tugas-tugas yang telah ditentukan oleh Allah Swt. ke atas mereka. Pada hakikatnya, para nabi itu merupakan duta-duta Tuhan untuk seluruh umat manusia. Mereka mempunyai tugas untuk memberikan hidayah kepada jalan yang lurus. Apabila mereka sendiri tidak konsisten dengan ajaran Ilahi, bahkan mereka mengamalkan yang sebaliknya; yang menyalahi kandungan risalah yang mereka bawa dan menyalahi ucapan yang mereka katakan dan pelajaran yang mereka berikan, pasti umat manusia akan menilai bahwa perbuatan mereka tersebut sebagai penjelasan yang menyalahi ucapan mereka sendiri.  Dengan demikian, seorang pun tidak akan percaya lagi kepada ucapan mereka. Akibatnya, tidak akan terealisasi secara sempurna tujuan diutusnya mereka.

Karenanya, hikmah dan rahmat Ilahi itu  menuntut bahwa para nabi itu harus maksum dan bersih dari berbagai dosa. Bahkan tidak akan keluar perbuatan yang tidak baik dari diri mereka, sekalipun dalam bentuk lalai atau pun kelupaan, supaya umat manusia tidak berasumsi bahwa mereka menjadikan pengakuan lalai dan lupa sebagai alasan untuk melakukan dosa dan maksiat. (Jika nabi boleh lalai dan lupa tentu manusia biasa boleh menggunakan alasan ini untuk melakukan dosa dan maksiat).

Dalil akal yang kedua atas kemaksuman para nabi adalah bahwa di samping ditugaskan untuk menyampaikan kandungan wahyu dan risalah kepada umat manusia dan memberikan petunjuk kepada mereka ke jalan yang lurus, para nabi juga  ditugaskan untuk mendidik dan membersihkan jiwa mereka.

Dan tugas yang lainnya adalah mengantarkan individu-individu yang mempunyai potensi kepada peringkat yang terakhir dari peringkat kesempurnaan insani. Artinya, di samping memberikan pengajaran dan tuntunan kepada umat manusia, para nabi juga mempunyai tugas penting lainnya, yaitu memimpin dan mendidik mereka secara menyeluruh, sekalipun mereka termasuk orang-orang yang berpotensi dan terpandang di masyarakat. Dan  kedudukan yang tinggi ini tidak mungkin dapat dicapai kecuali oleh orang-orang yang telah mencapai derajat kesempurnaan insani dan yang memiliki lebih banyak karakter kesempurnaan, yaitu karakter kemaksuman. Selain itu, peran sikap dan perilaku seorang pendidik itu lebih berpengaruh daripada ucapannya dalam membina mereka. Jika ditemukan berbagai kekurangan dan kesalahan pada perbuatannya, ucapannya itu pasti tidak lagi berarti.


Dengan demikian, tujuan Ilahi dari diutusnya para nabi – sebagai penuntun dan pendidik umat manusia– hanya bisa terealisasi secara penuh apabila mereka itu maksum dan terpe-lihara dari berbagai macam maksiat, kesalahan, dan penye-lewengan, baik dalam ucapan maupun perbuatan mereka.

 Dalil Wahyu atas Kemaksuman Para Nabi

Pertama, Al-Qur’an menggunakan istilah al-mukhlas pada sebagian individu ketika mereka tidak tersentuh oleh bujuk-rayu sekalipun oleh setan.  Dari sinilah setan bersumpah untuk menyesatkan seluruh Bani Adam, kecuali mereka yang mukhlas, sebagaimana terdapat dalam firman-Nya:

“Maka dengan keagungan-Mu aku akan berusaha sekuat tenaga untuk meyesatkan seluruh umat manusia kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlas” (Qs. Shad: 82-83).

Tidak diragukan lagi bahwa sebab putus asanya setan dari menyesatkan orang-orang yang mukhlas itu karena mereka suci dan terjaga dari dosa dan maksiat. Kalau tidak demikian, musuh-musuh mereka itu tentu akan dapat menggoda mereka dan penyesatan setan dapat menyentuh mereka. Dan jika mereka pun bisa disesatkan, setan tidak akan membiarkan mereka sedetik pun. Oleh karena itu, arti al-mukhlash itu identik dengan arti al-ma’sum. Walaupun tidak dijumpai argumen yang menunjukan kekhususan sifat mukhlas ini bagi para nabi, akan tetapi tidak diragukan lagi bahwa sifat ini tersandang oleh mereka. Al-Qur’an telah memberikan penilaian atas sebagian para nabi dengan sifat al-mukhlasin:

“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim Ishak dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan manusia akan akhirat” (Qs. Shaad: 45-46).

“Dan ceritakanlah kisah Musa di dalam al-Buku (Al-Qur’an) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang hamba yang mukhlas dan seorang rasul dan nabi” (QS. Maryam: 51).

Begitu pula ihwal disucikannya Nabi Yusuf a.s. dari peyelewengan ketika beliau berada pada kondisi yang sangat sulit, karena beliau adalah hamba Allah yang mukhlas. “Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba-Ku yang mukhlas” (Qs. Yusuf:4).

Kedua, Al-Qur’an telah mewajibkan seluruh umat manusia untuk mentaati Nabi secara mutlak: ”Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan untuk ditaati dengan izin Allah.” (Qs. An-Nisa:64).

Ketaatan umat secara mutlak kepada para Nabi itu hanya terjadi apabila mereka itu berada pada ketaatan kepada Allah swt. dan sebagai perpanjangan dari-Nya, sehingga ketaatan kepada para nabi itu tidak menafikan ketaatan kepada Allah swt. Kalau tidak demikian, perintah secara mutlak untuk mentaati Allah swt. itu bertentangan dengan perintah secara mutlak kepada orang-orang yang melakukan kesalahan dan penyelewengan.

Ketiga, Al-Qur’an telah mengkhususkan kedudukan Ilahi kepada mereka yang sama sekali tidak berbuat zalim. Allah swt.  berfirman ketika menjawab permintaan Nabi Ibrahim As akan kedudukan imamah untuk putra-putranya: “Janjiku tidak akan meliputi orang-orang yang zalim.”

Kita tahu bahwa maksiat itu merupakan perbuatan zalim -paling tidak- atas diri sendiri. Dan setiap pelaku maksiat adalah zalim menurut istilah Al-Qur’an. Dengan begitu, para nabi dan orang-orang yang mempunyai kedudukan Ilahi (kenabian dan risalah) pasti suci dari kezaliman dan perbuatan dosa. Argumentasi atas kemaksuman para nabi ini bisa juga dijumpai pada ayat dan riwayat yang lain yang tidak mungkin kami jelaskan di sini.

Rahasia  Kemaksuman Para Nabi

Dalam kajian ini, barangkali tepat bila kami membubuhkan catatan tentang falsafah kemaksuman para nabi dalam hal menerima wahyu. Yaitu, bahwa mengetahui wahyu itu adalah perkara yang tidak mungkin mengalami kesalahan. Dan nabi-nabi yang mendapat wewenang untuk menerima wahyu memiliki hakikat ilmu yang mereka dapati dalam bentuk ilmu hudhuri (anugerah), dan mereka menyaksikan hubungan ilmu ini dengan Pemberi Wahyu (Allah), baik  melalui perantara malaikat atau tidak. Maka, tidak mungkin penerima wahyu akan merasa ragu; apakah yang diterimanya itu berupa wahyu atau bukan? Atau siapakah yang mewahyukan kepadanya? Atau apakah kandungan wahyu yang diturunkan kepadanya? Apabila terdapat sebagian hikayat yang menceritakan bahwa ada seorang nabi yang merasa ragu dengan kenabiannya, atau ia tidak mengetahui kandungan wahyu, atau ia tidak mengetahui siapakah pemberi wahyu itu, hikayat semacam ini adalah dusta dan dibuat-buat. Kebatilan kisah semacam ini sama dengan ungkapan: ia ragu terhadap wujud-nya sendiri, atau ragu terhadap pengetahuannya yang bersifat hudhuri.

Adapun falsafah kemaksuman para nabi dalam menjalankan tugas-tugas Ilahi seperti: menyampaikan risalah Allah kepada seluruh umat manusia, ini memerlukan mukaddimah sebagai berikut:

Suatu perbuatan manusia itu akan sempurna apabila terdapat di dalam hatinya kecondongan kepada sesuatu yang diinginkannya. Dan kecondongan itu muncul karena berbagai faktor yang menentukan jalan baginya agar ia sampai kepada tujuan yang diinginkannya tersebut dengan bantuan berbagai pengetahuan. Kemudian, ia akan melakukan perbuatan yang sesuai dengan tujuannya tersebut. Apabila terdapat kecon-dongan dan keinginan yang saling bertentangan, ia berusaha untuk mengetahui manakah yang lebih utama dan paling banyak nilainya. Ketika itu ia akan memilih yang lebih baik lalu melakukannya. Akan tetapi terkadang –akibat adanya kekurangan pada pengetahuannya– ia keliru dalam menentukan mana yang lebih utama. Atau karena ia tidak mengetahui manakah yang lebih bermaslahat, atau karena ia telah terbiasa dengan hal-hal yang buruk, ia memilih hal-hal yang buruk pula, dan tidak ada kesempatan baginya untuk berfikir jernih dan memilih yang lebih bermaslahat.

Oleh karena itu, semakin pengetahuan, kesadaran dan  perhatian seseorang terhadap berbagai hakikat itu luas dan kuat, dan semakin kuat kehendaknya untuk menentukan kecondongan-kecondongan dan reaksi-reaksi internal, niscaya pilihannya akan lebih baik, dan lebih terjaga dari berbagai kesalahan dan penyimpangan.

Dari sinilah sebagian individu yang mempunyai pengetahuan dan potensi yang tinggi membekali dirinya dengan budaya yang semestinya, kesadaran yang baik dan pendidikan yang benar. Orang-orang semacam ini pasti akan sampai kepada peringkat kesempurnaan dan keutamaan. Mungkin juga mereka ini akan mencapai peringkat yang mendekati kemaksuman. Bahkan mungkin tidak terlintas dalam benak mereka pikiran untuk berbuat dosa dan melakukan hal-hal yang buruk. Sebagaimana tidak seorang pun yang berakal sehat mempunyai pikiran untuk minum racun atau ramuan-ramuan yang dapat membinasakan dirinya atau meng-konsumsi sesuatu yang kotor dan berbau busuk.

Maka itu,  apabila kita berasumsi adanya seseorang yang kapasitasnya telah terpenuhi untuk memperoleh berbagai macam hakikat, ruh  dan hatinya telah mencapai derajat yang tinggi, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an: “Hampir-hampir minyaknya itu dapat menerangi walaupun tidak disentuh oleh api”,  lantaran  kapasitasnya yang sudah penuh, jiwanya yang bersih, memperoleh pendidikan Ilahi serta ditopang dengan ruhul qudus. Orang semacam ini pasti akan melewati tangga-tangga kesempurnaan dengan cepat yang tidak bisa dibayangkan. Bahkan bisa jadi ia akan melewati jalan yang tidak mungkin dilewati oleh orang lain selama seratus tahun, dan sangat mungkin ia akan mengungguli orang lain walaupun ia masih kanak-kanak, bahkan sekalipun dia masih berupa janin. Bagi orang semacam ini akan tampak jelas nistanya perbuatan maksiat dan dosa, persis dengan tampak-nya bahaya minum racun, sesuatu yang berbau busuk dan kotoran-kotoran bagi orang lain. Sebagaimana orang biasa itu menjauhi hal-hal yang berbahaya dan kotor tanpa dipaksa, seorang yang maksum pun akan menjauhi berbagai maksiat dan dosa tanpa menafikan kehendak dan usaha bebasnya sama sekali.

Kesimpulannya, kemaksuman para nabi terbahagi kepada 3 keadaan:

Pertama: kemaksuman dari perbuatan dosa dan kesalahan pada masa mereka menerima wahyu.
Kedua: Kemaksuman dari perbuatan dosa dan kesalahan pada masa mereka menyampaikan seruan (dakwah).
Ketiga: Kemaksuman dari terdedah kepada perbuatan maksiat dan dosa.

Tahapan-tahapan amal

Sebagaimana amal-amal lahiriah memiliki dua tahapan, amal-amal kalbu juga memiliki dua tahapan. Ketika hati itu kotor, maka ia mulai menyenangi dosa, setelah itu mulai ingin mendekati dosa dan akhirnya melakukan dosa.

Proses hati untuk mendekati dosa itu tidak terjadi dalam diri nabi-nabi karena Allah Swt segera menghentikannya. “Dan sekiranya kami tidak memperteguh (hati)mu, niscaya engkau hampir saja condong sedikit kepada mereka” (QS. Al- Isra [17]:74).

Tentu, bukan hanya hasrat saja yang tidak terjadi dalam hati seorang nabi yang, melainkan juga bahkan mendekati hasrat. Kata “tarkanu” berasal dari “ruknun” yang berarti “mayl”, menyukai, mengharapkan, menginginkan (walaupun dalam kualitas yang sangat rendah).

Pengendali Dosa

Adapun maksud dari memperteguh (tatsbit) yaitu Tuhan tidak memberikan peluang kepada hasrat-hasrat nabi untuk meluapkan keinginannya. Itu juga dilaksanakan oleh Allah Swt terhadap Nabi Yusuf as, “Kami akan memalingkan darinya keburukan dan fakhisah (QS. Yusuf [12]:24). Artinya kami akan menutup suara-suara setan yang ingin menggodamu. Kami akan menyelamatkanmu dari tindakan dosa. Kami tidak memberikan kesempatan secuil pun pada dosa untuk mendekatimu. Tapi bukan berarti kami menyandera hatimu dari dosa.

Yang mengendalikan atau menurut ayat tersebut yang men-tatsbit adalah daya akal nazhari dan amal nazhari yang terdapat dalam pribadi Muhammad saw. Daya itulah yang selalu merujuk kepada Allah Swt. ‘Al-’aqlu ma ‘ubida Rahman wa uktusiba bihi al-jinan, “Akal adalah yang mendorong untuk menyembah Allah dan meraih surga” (Ushul Kafi, Juz 1:11).

Rasulullah saw mencapai kesempurnaan berkat inayah dari Allah Swt, karena itu pula nabi-nabi yang lain memberikan penghormatan padanya. Demikian juga malaikat-malaikat menyungkur bersujud di depannya, “maka bersujudlah semua malaikat (QS: Al-Hijr [15]:30).

Tahapan Penerimaan Rasul

Al-Quran mendokumentasikan keterpeliharaan amal dan ilmu nabi dalam rangkaian ayat-ayatnya. Rasulullah saw mencerap ilmu melalui wahyu, kemudian menjaganya dengan benar dan menyampaikannya tanpa penambahan dan pengurangan. Al-Quran menguraikan tahapan-tahapan ini. Ayat pertama, “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar telah diberi al-Quran dari sisi (Allah) Yang Mahabijaksana, Maha Mengetahui”, (QS. An-Naml: 6).

“…dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quraan) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)…” (QS. An-Najm: 3-4)

Dari sisi Allah (ladunillah) artinya dari sisi yang tidak mengenal lupa, lalai dan alpa. Tidak ada tempat untuk setan. Sumber itu tidak terhijab karena hijab kadang-kadang mengecoh manusia. Dalam proses penerima wahyu (taraqqi, menaik) benar-benar diterima dari sumber yang benar. Demikian juga saat harus menyampaikannya (tanazzul, turun).

“Ruhul amin turun kepada hatimu”.
Ruh amin singgah pada kalbu sucinya. Malaikat itu amin (terpercaya). Ia disemati sifat amin karena tidak lupa, lalai atau alpa menyampaian pesan kepada rasul.

“Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan (di sisi Allah), Yang ditinggikan (dan) disucikan, di tangan para utusan (malaikat); yang mulia lagi berbakti,
(QS. ‘Abasa:13-16), yang tidak menyentuhnya kecuali yang telah disucikan.”

Dalam tahapan kedua, Allah Swt berujar kepada Rasulullah bahwa ketika engkau telah memahami wahyu dengan benar, maka peliharalah pemahanan yang benar tersebut. “Kami akan membacakan (al-Quran) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa, kecuali jika Allah menghendaki. Sungguh Dia mengetahui yang terang dan yang tersembunyi” (QS. Al-A’la).

Maksudnya, kecuali jika Allah menghendaki bukan berarti Allah mungkin tidak menghendakinya, lalu Muhammad pun bisa lupa. Frase itu untuk menegaskan bahwa Muhammad pasti tidak akan lupa, yang bisa membuatnya lupa hanya Allah Swt saja.

Ringkasnya, rasul adalah manusia biasa dari segi makan, minum, tidur dan dalam menjalani kehidupan seharian namun bukan manusia biasa dari segi hubungannya dengan Allah SWT. Justeru itu, falsafah kemaksuman Nabi haruslah difahami dalam konteks yang lebih luas.

Wassalam…..

Kemaksuman Dan Ilmu Imam

Kemaksuman Seorang Imam

Setelah dapat dibuktikan bahwa sebenarnya masalah Imamah terfokus pada pengangkatan Ilahi yang telah Allah anugerahkan kepada Ali bin Abi Thalib as dan sebelas keturunannya, kita pun dapat menetapkan kemaksuman mereka melalui ayat ini, “Sesungguhnya janji Kami tidak akan meliputi orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 142)

Ayat ini secara tegas menafikan kedudukan karuniawi Ilahi (Imamah) itu bagi orang-orang yang telah tersentuh noda maksiat dan dosa, sekecil apa pun dosa itu.

Selain ayat ini, kita pun dapat menetapkan kemaksuman mereka dengan ayat Ulil Amri di pelajaran lalu. Di dalam ayat itu, Allah SWT mewajibkan ketaatan kaum muslimin kepada mereka secara mutlak, dan menggandengkannya dengan ketaatan kepada Rasul-Nya. Artinya, ketaatan kepada mereka itu tidak akan bertentangan dengan ketaatan kepada Allah SWT. Jadi, dapat ditarik sebuah kesimpulan, bahwa perintah mentaati mereka secara mutlak berarti Allah SWT telah menjamin kemaksuman mereka, dan mereka itu adalah orang-orang yang sungguh memiliki kemaksuman.
Ayat lain yang dapat dijadikan sebagai argumen atas kemaksuman para Imam Ahlulbait as adalah “Ayat Tathir” yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan kenistaan dari kalian wahai Ahlu Bait Nabi dan mensucikan kalian dengan sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Penjelasannya, kehendak Allah dalam ayat ini bukan berupa iradah tasyri’iyah (kehendak tinta Ilahi), karena iradah tasyri’iyah ihwal mensucikan hamba-hamba-Nya bersifat dan berlaku secara umum, artinya tidak khusus hanya kepada orang-orang tertentu saja. Sedangkan kehendak Allah dalam ayat ini khusus untuk Ahlulbait Nabi saw. Dengan demikian, kehendak Allah dalam ayat ini tidak lain adalah iradah takwiniyah (kehendak cipta Ilahi) yang tidak mungkin akan mengalami perubahan, sebagaimana firman-Nya,“Sesungguhnya “amr” Allah apabila ia menghendaki sesuatu, ia berkata, ‘Jadilah’, maka terjadilah ia.” (QS.Yasin: 82)

Penyucian secara mutlak dan pembersihan segala bentuk kotoran, kenistaan dan keburukan adalah kemaksuman. Kita telah mengetahui, bahwa tidak ada satu pun dari mazhab-mazhab Islam yang mengklaim adanya kemaksuman bagi seorang pun yang silsilah keturunannya bersambung kepada Nabi saw selain mazhab Syi’ah Imamiyah. Penganut Syi’ah meyakini bahwa Siti Fatimah Az-Zahra as, putri Rasul saw, dan 12 Imam dari keturunannya menyandang sifat maksum.

Perlu kami tekankan di sini, bahwa terdapat lebih dari 70 hadis yang kebanyakan diriwayatkan oleh ulama Ahlusunah, yang menunjukkan bahwa “Ayat Tathir” tesebut diturunkan kepada lima manusia agung, yaitu Rasulullah saw., Imam Ali as, Fatimah as, Al-Hasan as dan Al-Husein as.

Syeikh Ash-Shaduq menukil sebuah riwayat dari Amirul Mukminin Ali as, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Wahai Ali, sesungguhnya ayat tathir ini diturunkan untukmu dan kepada kedua putramu dan para Imam dari putra-putramu.”

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, berapa orangkah jumlah imam setelahmu?”

Rasul saw menjawab, “Para Imam itu adalah engkau sendiri wahai Ali, kemudian setelah itu kedua putramu Al-Hasan dan Al-Husein. Setelah Al-Husein adalah Ali putranya. Setelah Ali adalah Muhammad putranya. Setelah Muhammad adalah Ja’far putranya. Setelah Ja’far adalah Musa putranya. Setelah Musa adalah Ali putranya. Setelah Ali adalah Muhammad putranya. Setelah Muhammad adalah Ali putranya. Setelah Ali adalah Al-Hasan putranya. Dan setelah Al-Hasan adalah Al-Hujjah putranya. Demikianlah aku dapatkan nama-nama mereka tertulis di kaki ‘Arsy. Ketika itu aku bertanya kepada Allah tentang nama-nama tersebut. Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad, mereka adalah para Imam setelahmu, mereka itu suci dan terjaga dari segala dosa, kesalahan dan kealpaan. Sedang musuh-musuh mereka adalah orang-orang yang terkutuk.’”

Demikian pula hadis “Tsaqalain” (dua pusaka berharga). Dalam hadis ini, Rasul saw menggandengkan Ahlulbaitnya dengan Al-Qur’an. Beliau sangat menekankan, bahwa keduanya itu tidak akan berpisah selama-lamanya. Hadis ini merupakan argumen yang jelas atas kemaksuman mereka. Karena, apabila mereka melakukan maksiat, walau sekecil apa pun dan sekali pun karena kelupaan, berarti mereka itu secara praktis telah berpisah dari Al-Qur’an.

Dengan kata lain, tidak terpisahnya mereka sekejap mata pun dari Al-Qur’an menunjukkan bahwa segala perkataan, perbuatan, tingkah laku dan apa saja yang keluar dari mereka itu sejalan dengan Al-Qur’an, sesuai dengan kehendak Allah SWT, dan berarti mereka tidak pernah berbuat dosa dan lupa. Inilah yang dimaksud dari kemaksuman mereka.

Ilmu Imam

Tidak diragukan lagi bahwa Ahlulbait as telah menimba ilmu dari Nabi saw jauh lebih luas dan mendalam dibandingkan para sahabat mana pun dan siapa pun. Sebagaimana Nabi saw telah bersabda, “Janganlah kalian mengajari mereka, karena mereka itu jauh lebih pandai daripada kalian.”

Terutama Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as, yang tumbuh dan besar dalam asuhan Rasul saw sejak masa kecilnya dan senantiasa menyertai beliau sampai akhir hayatnya.

Ali as adalah orang yang paling dekat dengan Nabi saw dan senantiasa menimba berbagai ilmu dari beliau, hingga ia menyandang gelar “bab ‘ilmu an-nabi” (gerbang ilmu Nabi). Sehubungan dengan itu, Rasul saw bersabda, “Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya.” [Rujuk ke Mustadrakul Hakim, jilid 3/226]

Hadis ini telah diakui kesahihannya, baik oleh ulama Ahlusunah maupun ulama Syi’ah. Bahkan seorang ulama Ahlusunah telah menulis sebuah buku yang berjudul “Fath al-Malik al-’Aly bi Sihhati Hadis Madinatil Ilmi ‘Ali“. Buku tersebut ditulis pada tahun 1354 H. dan dicetak di Mesir.

Dalam sebuah riwayat, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as berkata, “Sesungguhnya Rasulullah telah mengajarkanku seribu pintu ilmu, dan setiap pintu dari ilmu tersebut terbuka bagiku seribu pintu ilmu lainnya, maka aku memiliki sejuta pintu ilmu, sehingga aku mengetahui segala apa yang telah terjadi dan segala apa yang akan terjadi sampai hari kiamat. Dan aku pun mengetahui ‘ilmu manaya’ (tentang kematian seseorang), ‘ilmu balaya’ (tentang terjadinya bencana) dan ‘Fashlul khithab’ (tentang mengadili dan memberikan keputusan).” [Rujuk ke Yanabi'ul Mawaddah,hal. 88, Ushulul Kâfi, jilid 1/296]

Meski begitu, ilmu Ahlulbait as tidak terbatas hanya pada apa yang mereka dengar dari Rasulullah saw, baik secara langsung ataupun melalui perantara. Mereka juga memiliki potensi untuk mendapatkan ilmu dari Allah SWT dengan cara-cara lainnya, bukan hanya dengan cara-cara yang biasa dan wajar. Cara lain itu ialah ilham atau tahdist, [Ushulul Kafi, kitab Al-Hajj, hal. 264, 270] sebagaimana ilham yang diterima oleh Hidir as dan Dzul Qarnain as, [Lihat surah Al-Kahfi: 65-98 dan Ushulul Kafi, jilid 1/268] juga Siti Maryam as dan ibu Nabi Musa as. [Lihat surah Ali Imran: 42, Maryam: 17-21, Thaha: 38, dan Al-Qashash: 7] Bahkan terkadang Al-Qur’an menggunakan istilah wahyu untuk sebagian ilham tersebut, akan tetapi maksudnya tentu bukanlah wahyu kenabian.

Dengan cara inilah sebagian para imam as telah mencapai kedudukan imamah sejak masa kecil. Oleh karena itu, mereka dapat mengetahui berbagai masalah, tanpa proses belajar dan bimbingan dari orang lain. Kenyataan ini dapat kita temukan dan kita buktikan di dalam riwayat-riwayat yang tidak sedikit jumlahnya, yang datang dari para imam suci itu sendiri. Dengan mengkaji riwayat-riwayat tersebut, akan dapat dibuktikan kemaksuman mereka.

Sebelum menunjukkan riwayat-riwayat tersebut, kami akan memberikan isyarat dari ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan seseorang atau beberapa orang yang memiliki “Ilmu Kitab” (Man ‘indahu ilmul kitab). Allah SWT berfirman, “Katakanlah wahai Muhammad, cukuplah hanya Allah dan seseorang yang memiliki “ilmu kitab” sebagai saksi antaraku dan antara kalian.”
Pertama, ayat tersebut menjelaskan bahwa Rasul saw berada dalam hak dan kebenaran melalui kesaksian Allah SWT dan seorang imam maksum, yaitu Ali bin Abi Thalib as.

Kedua, menjelaskan bahwa kesaksian seseorang yang digandengkan dengan kesaksian Allah SWT, ditambah pula dengan ilmu kitab yang dimilikinya, tidak diragukan lagi bahwa orang tersebut (Ali as) telah mencapai derajat tinggi di sisi Allah SWT.

Dalam ayat lainnya, telah disinggung pula bahwa Imam Ali as sebagai saksi yang mengiringi Rasul saw. Allah SWT berfirman, “Bukankah ia (Muhammad saw) berada dalam bayyinah dari sisi Tuhannya dan diiringi oleh seorang “Syahid” (saksi, yaitu Imam Ali as) dari kerabatnya.” (QS. Hud: 17)
Kata “minhu” (darinya) dalam ayat ini menunjukkan bahwa saksi tersebut adalah dari keluarga dan Ahlulbait Nabi saw sendiri. Sehubungan dengan ini, telah dinukil riwayat yang jumlahnya tak terbilang, baik melalui jalur Syi’ah atau pun jalur Ahlusunah. Riwayat-riwayat tersebut menjelaskan bahwa saksi tersebut tidak lain adalah Ali bin Abi Thalib as.

Adapun riwayat-riwayat yang dapat kami nukilkan di sini sebagai bukti ketinggian ilmu Imam Maksum as adalah apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Al-Maghazili Asy-Syafi’i dari Abdullah bin ‘Atha’ bahwa ia pernah berkata, “Ketika aku sedang duduk di sisi Abu Ja’far (Imam Baqir as), lewat di hadapan kami Ibnu Abdillah bin Salam (Abdullah adalah seorang ulama Ahli Kitab yang telah masuk Islam pada masa hayat Rasulullah saw), aku berkata, “Semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu, inikah dia putra seseorang yang memiliki ilmu kitab?”

Imam Al-Baqir as menjawab, “Bukan, akan tetapi (yang memiliki ilmu kitab) adalah Ali bin Abi Thalib as yang telah Allah turunkan ayat-ayat Al-Qur’an berkenaan dengan ketinggian derajatnya, yaitu ayat: “Wa man ‘indahuu ilmu al-kitab” dan ayat: “afaman kaana ‘alaa bayyinatin min rabbihii wa yatluuhu syaahidun minhu” dan ayat: “Innamaa waliyyukumullahu wa Rasuluhu walladziina aamanuu ….”

Ayat yang terakhir tadi artinya, “Sesungguhnya wali dan pemimpin kalian adalah Allah, Rasul-Nya (Muhammad Saw) dan orang-orang yang betul-betul beriman (Imam Ali As dan 11 orang putra keturunannya) ….”

Kedua mazhab Ahlusunah dan Syi’ah telah menukil beberapa riwayat, bahwa yang dimaksudkan Asy-Syahid dalam surat Hud itu ialah Ali bin Abi Thalib as Dan kenyataannya memang, apabila kita mengamati dengan teliti kata “minhu” dalam ayat tersebut, jelas bahwa yang dimak-sudkan dari kata “minhu” (darinya) itu tidak lain ialah Imam Ali bin Abi Thalib as.

Adapun masalah Ilmu kitab, kita akan dapat mengetahui betapa pentingnya hal tersebut ketika kita mengkaji kisah Nabi Sulaiman as dan kehadiran istana Ratu Balqis di sisinya. Al-Qur’an telah menukil kisah tersebut.

“Dan berkata orang yang memiliki ilmu dari al-kitab, ‘Akulah yang akan menghadirkan singgana Balkis itu ke hadapanmu sebelum matamu berkedip.” (QS. An-Naml: 40)

Dari penjelasan ayat tersebut, dapatlah kita pahami bahwa mengetahui sebagian saja dari ilmu kitab mempunyai kekuatan yang begitu dahsyat dan luar biasa. Washi atau khalifah Nabi Sulaiman as yang bernama Asif bin Barkhiya itu hanya memiliki ilmun minal kitab, yakni sebagian dari ilmu kitab saja, sehingga denganya ia mampu memindahkan istana Ratu Balqis hanya dengan sekejap mata, bahkan lebih cepat dari itu. Sementara Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as memiliki ilmu kitab, yakni seluruh ilmu kitab. Sungguh kita tidak akan dapat membayangkan kehebatan, ketinggian dan kemuliaan ilmu beliau.

Dalam sebuah riwayat, Sudair berkata, “Aku mengunjungi rumah beliau (Abu Abdillah Ja’far Ash-Shadiq as) bersama Abu Bashir dan Maisar. Kami berkata kepada beliau, ‘Diri kami menjadi tebusanmu wahai Imam, kami telah mendengar di majlis tadi ucapan Anda tentang itu (bahwasanya tidak ada yang mengetahui hal-hal yang gaib selain Allah SWT sekaitan dengan budak perempuan engkau yang telah kabur) sedang kami tahu bahwa engkau memiliki ilmu yang sangat banyak dan kami tidak menisbahkan ilmu gaib kepada engkau.’

Sudair berkata, “Kemudian Imam Ja’far as berkata, ‘Wahai Sudair, bukankah kamu membaca Al-Qur’an?”

Aku menjawab, “Benar wahai Imam.”

Imam as berkata, ‘Apakah dari yang kamu baca itu kamu mendapati ayat yang berbunyi, ‘Orang yang memiliki sebagian ilmu kitab itu’, berkata, ‘Aku akan mendatangkannya kepadamu sebelum matamu berkedip.’

Sudair berkata, ‘Diriku ini tebusanmu, sungguh aku telah membacanya.’

Imam as berkata, ‘Apakah kamu tahu siapa orang itu? Apakah kamu tahu bahwa ia hanya memiliki sebagian saja dari ilmu kitab?’

Sudair berkata, ‘Beritahukan aku tentang hal itu, wahai Imam!’

Imam as berkata, “Sebagian ilmu yang ia miliki itu hanyalah setetes air lautan saja.”

Kemudian Imam Ja’far Ash-Shadiq as melanjutkan sabdanya, “Wahai Sudair, apakah engkau menemukan dari apa yang telah engkau baca itu firman Allah, “Qul kafaa billahi syahiidan baynii wabaynakum waman ‘indahuu ilmul kitâb?’

Aku menjawab, “Ya betul, aku telah membacanya.”

Lalu beliau berkata lagi, “Apakah orang yang memahami ilmu kitab seluruhnya itu lebih pandai ataukah orang yang hanya memahami sebagiannya saja?”

Aku berkata, ‘Tentu orang yang memahami seluruh ilmu kitab itulah yang lebih pandai.’

Sudair melanjutkan kisahnya, “Kemudian beliau memberikan isyarat dengan tangannya ke dadanya seraya berkata, ‘Demi Allah, seluruh ilmu kitab itu ada pada kami, demi Allah, seluruh ilmu kitab itu ada pada kami.’

Berikut ini kami nukilkan beberapa riwayat lainnya yang berhubungan dengan ilmu Ahlulbait Nabi saw. Imam Ali Ar-Ridha as bersabda dalam salah satu hadisnya yang panjang, “… dan sesungguhnya seorang hamba, jika Allah berkehendak memilihnya untuk mengatasi berbagai urusannya, Dia melapangkan hatinya untuk tugas tersebut, menganugrahkan sumber-sumber hikmah ke dalam hatinya, dan mencurahkan ilmu melalui ilham. Maka setelah itu, hamba tersebut tidak akan merasa lelah untuk menjawab berbagai persoalan, tidak akan merasa bingung dari kebenaran, ia akan selalu ditopang dengan kemaksuman, selalu benar dan diberi taufik, ia senantiasa aman dari segala kesalahan, kekeliruan dan ketergelinciran. Allah mengkhususkan anugerah-Nya itu kepadanya agar ia menjadi hujjah atas hamba-hamba-Nya, dan menjadi saksi bagi segenap makhluk-Nya. Itulah karunia Allah, Dia memberikannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Maka apakah mereka itu (orang-orang yang berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah ketika Rasulullah saw wafat) mengutamakan hamba yang seperti ini kemudian mereka memilihnya? Ataukah orang-orang yang mereka pilih itu memiliki sifat-sifat semacam ini sehingga mereka mengutamakannya?’” [Ushulul Kafi, jilid 1/198-203]
Hasan bin Yahya Al-Madaini meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Abdillah Ja’far as, dia berkata, “Aku bertanya kepada Abu Abdillah as, ‘Wahai Imam, bagaimana (dan dengan ilmu apa) Imam menjawab tatkala ditanya?’

Imam as berkata, ‘Dengan ilham dan sama’ ( mendengar dari malaikat), atau mungkin pula dengan kedua-duanya. [Biharul Anwar, jilid, 26/58]

Di dalam riwayat lainnya, Imam Ash-Shadiq as bersabda, “Apabila seorang Imam itu tidak mengetahui apa yang benar dan apa yang akan terjadi, maka ia bukanlah Hujjah Allah bagi seluruh makhluk-Nya.”

Di dalam beberapa riwayat, Imam Ja’far Ash-Shadiq as bersabda, “Sesungguhnya seorang imam maksum, jika ia berkehendak mengetahui sesuatu, Allah akan memberitahunya.”

Dan dalam beberapa riwayat lainnya, beliau ditanya tentang maksud ayat, “Dan demikianlah kami wahyukan kepadamu “ruh” dari “amr” Kami.”

Beliau bersabda, “Ruh tersebut adalah makhluk Allah, ia lebih agung daripada Jibril as dan Mikail as, ia senantiasa menyertai Rasulullah saw, membawa berita untuknya dan menopangnya. Dan (setelah beliau saw wafat) ia selalu bersama Imam-imam maksum as.” [Ushulul Kafi, jilid 1/273]