Tuesday, October 11, 2011

Studi Kritis Sirah Nabawiyah versi Jalaluddin Rakhmat (1)


16 09 2010
Beberapa hari yang lalu saya membuka arsip sebuah milis tempat saya berdiskusi. Hal ini bermula karena pekan lalu sebelum Idul Fitri, email saya tiadk bisa dibuka, bahkan ada yang memakainya tanpa saya ketahui. Jadi, tiga hari kemarin saya bikin beberapa email baru. Kemudian pada Rabu kemarin, dicoba lagi dan dimasukkan beberapa kali paswordnya, alhamdulillah terbuka lagi.

Nah, pada arsip milis itu saya mencari komentar tanggapan pada postingan saya yang lama. Ternyata, pada postingan studi kritis sirah nabawiyah, banyak muncul tanggapan. Ustadz Jalaluddin Rakhmat pun memberikan komentar atas beberapa komentar postingan yang dalam tulisan itu saya menyebut-menybut beliau. Kemudian ditanggapi oleh mereka yang kurang suka pada pendapat Ustadz Jalaluddin Rakhmat, khususnya tentang metode studi kritis untuk sejarah Nabi Muhammad saw.

Pada postingan itu, saya sedikit meresensi studi kritis versi Jalaluddin Rakhmat yang tertuang dalam buku “Al-Mushthafa” yang diterbitkan oleh salah satu penerbit di Bandung. Dala buku tersebut, Ustadz Jalal—penggilan saya untuk Prof. Dr.Jalaluddin Rakhmat—secara khusus menulis kritik terhadap hadits-hadits yang dijadikan bahan penulisan Sirah Nabawiyah dan hal-hal yang berkaitan dengan sosok Muhammad dan nubuwwah Rasulullah saw.

Menurut Ustadz Jalal, sejarah Nabi Muhammad saw yang sampai kepada umat Islam sekarang sudah tidak shahih karena ditulis sesuai dengan kepentingan penguasa. Setelah Rasulullah saw wafat dan sejak berkuasanya Dinasti Umayyah, banyak hadits yang dibuat-buat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memuliakan dan mengagungkan penguasa serta mengunggulkan mazhabnya. Karena itu, untuk memperoleh sejarah Nabi saw yang benar (shahih) harus memisahkan fakta dari fiksi dan memilah kebenaran dari berbagai dusta yang dinisbatkan kepada Muhammad saw.

Metode Studi Kritis
Dalam upaya menguji kebenaran sejarah Nabi Muhammad saw, Ustadz Jalal menggunakan tiga tahap (yang saya sebut metode studi kritis versi Jalaluddin Rakhmat). 

Pertama, mengujinya dengan doktrin al-Quran bahwa Muhammad saw adalah teladan yang baik dan berakhlak mulia. Karena itu, Ustadz Jalal menolak hadits atau fakta sejarah yang menggambarkan Nabi Muhammad saw pernah keliru dan tidak mengetahui bahwa dirinya seorang Nabi.
Begitu pun tentang peristiwa mendapatkan wahyu yang sampai membuat Muhammad saw ketakutan dan lari kemudian berlindung kepada istrinya (Khadijah) atau bertelanjang dada, bermesraan di depan umum, hendak bunuh diri dan lainnya, oleh Ustadz Jalal ditolak kebenarannya karena telah merendahkan derajat Nabi Muhammad saw. Sangat tidak mungkin manusia yang disebut berakhlak al-quran melakuk perilaku tidak terpuji dan seperti orang bodoh. 

Kedua, mempertemukan riwayat Nabi Muhammad saw dengan pesan Allah dalam al-Quran. Jika hadits atau sunah itu sesuai dengan al-Quran maka bisa diterima. Apabila tidak, wajib ditolak. 

Ketiga, mengujinya dengan kritik sanad (orang yang mengabarkan) dan matan hadits
(isi/materi) dengan tambahan analisa aliran politik dari periwayat hadits.

Tahapan studi kritis yang dikemukakan Ustadz Jalal dalam buku “Al-Mushthafa” yang dipraktikan juga dalam buku tersebut untuk menganalisa beberapa hadits, saya sebut metode kritik sejarah versi Jalaluddin Rakhmat, khususnya untuk kajian Sirah Nabawiyah. 

Kemudian muncul beberapa tanggapan, termasuk Ustadz Jalal yang menanggapi komentar atas postingan saya. Memang ada yang menolak metode tersebut. Alasannya: bukan soal ilmiah tidaknya, tetapi lebih melihat mazhab yang melekat pada sosok Ustadz Jalal. 

Saya sendiri pada waktu munculnya tanggapan dari mereka tidak mengetahui karena email saya tidak bisa dibuka. Baru tahu ketika email tersebut bisa diaktifkan lagi dan sudah tidak panas lagi.

No comments:

Post a Comment