Surat Al-Maidah: 3
الْيَوْمَ أَكْمَلْت لَكُمْ دِينَكُمْ وَ أَتمَمْت عَلَيْكُمْ نِعْمَتى وَ رَضِيت لَكُمُ الاسلَمَ دِيناً
“Hari ini Aku sumpurnakan agamamu dan Kulengkapi nikmatku, dan Aku ridha kepadamu Islam sebagai agama.”
Pendapat Ahlul Bait (sa)
Surat Al-Maidah adalah surat yang paling terakhir turun, dan ayat ini adalah ayat yang paling terakhir setelah penyempurnaaan turunnya seluruh yang wajib. (Tafsir Al-Ayyasyi 1: 288; Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 1: 582; Al-Kafi 1: 289)
Dalam Tarikh Al-Ya’qubi 2: 43 dikatakan: Sesungguhnya ayat yang paling terakhir turun adalah: Alyawma Akmaltu lakum dinakum wa atmamtu ‘alaykum ni’maî wa radhîtu lakum al-Islâma dînâ.
Pendapat Ahlussunnah yang sesuai dengan Ahlul bait (sa)
1. Durrul Mantsur 2: 252 mengutip riwayat yang bersumber dari Said bin Manshur dan Ibnu Mundzir, dari Abu Maisarah, ia berkata: Surat yang terakhir turun adalah surat Al-Maidah, dan di dalamnya terdapat 17 kewajiban.
2. Al-Mahalli 9: 407 menyebutkan: Kami meriwayatkan Aisyah Ummul mukminin (ra) berkata bahwa surat Al-Maidah adalah surat yang terakhir turun. Riwayat ini juga terdapat dalam jilid 7: 389. Riwayat yang semakna dengan riwayat ini juga terdapat di dalam:
1. Musnad Ahmad 6/188.
2. Sunan Al-Baihaqi 7/172.
3. Thabaqat Al-Hanabilah 1/427.
4. Mustadrak Al-Hakim 2/311. Hadis ini shahih menurut persyaratan Bukhari dan Muslim, dan mereka tidak meriwayatkannya.
5. Majma’ Az-Zawaid 1/256.
6. Ad-Durrul Mantsur 2/525: Abu Abid meriwayatkan dari Dhamrah bin Habib dan Athiyah bin Qais, mereka berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Surat Al-Maidah adalah surat yang terakhir turun..”
7. Tafsir At-Tibyan 3/413: Abdullah bin Umar mengatakan, surat yang terakhir turun adalah surat Al-Maidah.
Pendapat yang saling bertentangan
Dalam Al-Itqan 1: 101, As-Suyuthi nampak malu menyebutkan, saking banyaknya pendapat dan riwayat yang saling bertentangan, antara lain:
1. Ayat yang terakhir adalah ayat tentang riba, yakni surat Al-Baqarah: 278.
2. Ayat yang terakhir adalah ayat tentang pembagian warisan, yakni An-Nisa’: 176.
3. Ayat yang terakhir adalah ayat ke 281 surat Al-Baqarah. (juga dalam Mu’jam Al-Kabir
Ath-Thabrani 12: 19).
4. Ayat yang terakhir adalah ayat ke 93 surat An-Nisa’ ( juga dalam Bukhari 5: 182).
5. Ayat yang terakhir adalah ayat 128 surat At-Taubat.
6. Ayat yang terakhir adalah ayat 25 surat Al-Anbiya’.
7. Ayat yang terakhir adalah ayat 110 surat Al-Kahfi.
8. Surat yang terakhir turun adalah surat At-Taubat.
9. Surat yang terakhir turun adalah surat An-Nashr.(juga dalam Shahih Muslim 8: 243)
Mengapa terjadi begitu banyak pendapat yang saling bertentangan?
Ada kisah menarik: Pada suatu hari khalifah Umar bin Khattab ditanyai tentang tafsir ayat riba dan hukum riba, ia tidak tahu dengan mengatakan: “Saya menyesalkan, karena ayat ini turun paling terakhir, dan Nabi saw wafat belum menjelaskannya kepadaku.”
Padahal ayat tentang riba disebut dalam 4 surat: Al-Baqarah: 275-276; surat An-Nisa’: 161; surat Ar-Rum: 39; surat Ali-Imran: 130. Ayat yang mana yang dia tidak bisa menjelaskan dan Rasulullah saw belum menjelaskan?
Dalam Musnadnya 1: 36 Imam Ahmad mengatakan: Said bin Musayyab berkata bahwa Umar bin Khaththab (ra) mengatakan: “Sesungguhnya ayat yang terakhir turun adalah ayat tentang riba, dan Rasulullah saw wafat sebelum menjelaskannya…” Riwayat ini juga disebutkan dalam:
1. Kanzul Ummal 4: 186.
2. Al-Mansuth 2: 51, 12: 114.
Bukhari 5: 115 meriwayatkan bahwa surat yang terakhir turun adalah surat Al-Bara’ah, dan ayat yang terakhir adalah ayat yang terakhir surat An-Nisa’ (Juga dalam jilid 5:185).
As-Suyuthi mengatakan dalam Al-Itqan 1:101: Syaikhan (Bukhari dan Muslim) meriwayatkan dari Barra’ bin Azib bahwa ayat yang terakhir turun adalah An-Nisa’: ayat terakhir, dan surat yang terakhir adalah surat Al-Bara’ah.
Dalam Shahih Bukhari 6: 242 disebutkan: Umar bin Khattab berbidato di mimbar Rasulullah saw: “Telah turun pengharaman khomer yaitu lima sesuatu: buah anggur, buah kurma, biji gandum (hinthah), biji gandum (syaîr), dan madu…” Lebih rinci dapat kita baca dalam:
1. Shahih Muslim 2: 18; 5: 61; 8: 245.
2. Sunan Ibnu Majah 2: 910.
3. Ad-Durrul Mantsur 2: 249.
4. Mustadrak Al-Hakim 2: 303.
Yang mengherankan mengapa Umar bin Khattab tidak menanyakan kepada Rasulullah saw tentang ayat yang turun terakhir, dan ayat tentang riba sehingga ia tidak paham dan mengatakan bahwa Rasulullah saw belum menjelaskan tentang riba? Yang menarik lagi Umar bin Khattab bingung dan tidak paham tentang hukum waris Kalalah. Anda dapat membacanya secara rinci dalam:
1. Shahih Muslim 5: 61.
2. Ad-Durrul Mantsur 2: 250.
3. Kanzul Ummal 11: 80, hadis ke 30688.
Bagaimana Umar bin Khattab sebagai khalifah tidak mengetahui ayat yang terakhir turun, hukum riba dan hukum waris kalalah? Sehingga berdampak pada generasi berikutnya, terjadi bermacam-macam pendapat yang saling bertentang.
Sebab Turunnya Surat Al-Maidah: 3
Pendapat Ahlu bait (sa)
Ayat ini turun pada hari Kamis 18 Dzul-Hijjah di Juhfah ketika Nabi saw pulang dari haji wada’, ketika Allah memerintahkan kepada beliau agar menghentikan kaum muslimin di Ghadir Khum. Yaitu ketika Nabi saw berkhutbah di hadapan mereka untuk menyampaikan kepemimpinan Ali bin Abi Thalib s.a (Al-Kafi 1: 289)
Pendapat Ahlussunah yang sesuai dengan Ahlul bait (sa)
Sebagian Mufassir dan Ahli hadis di kalangan Ahlussunnah berpendapat bahwa ayat ini turun di Ghadir Khum sehubungan dengan pengangkatan Imam Ali bin Abi Thalib (sa) sebagai pemimpin pasca Rasulullah saw.
Al-Hafizh Abu Bakar Al-Khathib Al-Baghdadi dalam kitab Tarikhnya 8: 290 meriwayatkan: Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka Ali juga pemimpinnya.” Kemudian Umar bin Khattab berkata: Selamat, selamat wahai putera Abu Thalib, engkau telah menjadi pemimpinku dan pemimpin semua orang-orang mukmin. Kemudian turunlah ayat: Alyawma akmaltu lakum dînakum…(Al-Maidah: 3)
Hadis dan riwayat yang semakna dengan hadis tersebut terdapat juga dalam:
1. Ad-Durrul Mantsur 2/259.
2. Syawahid At-Tanzil Al-Haskani, jilid 1 halaman 157, hadis 211, 212, 213, 214, 215, 250, cetakan pertama, Bairut.
3. Tarikh Damsyiq 2/73, Ibnu Asakir, hadis ke 575, 576, 578, 585, cetakan pertama, Bairut.
4. Tarikh Baghdad 8/259, Al-Khathib Al-Baghdadi.
2. Syawahid At-Tanzil Al-Haskani, jilid 1 halaman 157, hadis 211, 212, 213, 214, 215, 250, cetakan pertama, Bairut.
3. Tarikh Damsyiq 2/73, Ibnu Asakir, hadis ke 575, 576, 578, 585, cetakan pertama, Bairut.
4. Tarikh Baghdad 8/259, Al-Khathib Al-Baghdadi.
Lebih rinci dapat Anda membacanya dalam bab tentang hadis Al-Ghadir.
Pendapat ketiga
1. Shahih Bukhari 1: 16: Umar bin Khattab mengatakan ayat ini turun pada hari Arafah, hari Jum’at dalam haji wada’. (juga dalam jilid 5:127 dan jilid 8: 137).
2. Sunan An-Nasa’i 5: 251: Dari Umar bin Khattab, ayat ini turun pada hari Arafah, hari Kamis, dalam haji wada’.
Mengapa Umar bin Khattab menyampaikan informasi penting ini berbeda-beda dan bermacam-macam? Satu sisi ia mengatakan ayat yang terakhir turun ayat tentang kalalah, ayat hukum waris, dan lainnnya, sehingga ayat ini turun sebelum ayat-ayat tersebut. Sisi yang lain ia mengatakan agama menjadi sempurna setelah ayat ini turun, tidak ada lagi hukum Islam yang turun sesudahnya.
Wassalam
Dikutip dari Blog Syamsuri Rifai
Dikutip dari Blog Syamsuri Rifai
No comments:
Post a Comment