Monday, June 18, 2012

Kang Jalal: Kita Harus Membedakan antara Fikih dengan Syariat



13 03 2012
Biasanya sebagian kelompok yang anti-dialog itu berkelit dengan dalih bahwa apa yang mereka ungkapkan bukan pendapat pribadi mereka, tapi sejalan dengan yang tertera dalam Alquran dan hadits. Seolah-olah, orang yang meragukan pendapat mereka, telah menentang Alquran dan hadits tadi?

JALALUDDIN RAKHMAT: Mungkin kita harus membedakan antara fikih dengan syariat. Saya belakangan ini kembali mendalami fikih dan membuat rangkain tulisan yang nanti akan saya berikan pada Mas Ulil untuk bisa dimasukkan dalam situs islamlib dot com. Judulnya “Dahulukan Akhlak di atas Fikih!”. Judulnya sederhana saja. Saya ingin menunjukkan bahwa fikih adalah proses atau hasil pemahaman kita terhadap Alquran dan Sunnah. Fikih tidak ada yang seratus persen Alquran dan Sunnah. Fikih, bila dikalkulasikan, mungkin 90 persen adalah pemahaman, sementara 10 persen Alquran dan Sunnah.

Bagaimana jika ada fikih yang seratus persen Alquran dan Sunnah? Menurut saya, itu bukan fikih lagi. Maksudnya begini, ketika kita membuka Alquran, lantas berpendapat bahwa daging babi haram, bagi saya itu bukanlah fikih. Sebab gagasan itu sudah disebutkan secara eksplisit dalam Alquran: “Hurrimat ‘alaikum al-maitat-u wa al-dam-u wa lahma al-khinzîr” (diharamkan atasmu (daging) mayat, darah dan daging babi -red). Alquran sudah menyebut, secara detail kata haramnya, dan jenis dagingnya secara spesifik. Nah, dalam hal yang seperti itu, saya tidak akan menentang pendapat Anda, karena itu bukan fikih. Contoh itu seratus persen nash (teks suci –red). Tapi ada pendapat (misalnya) bahwa bersentuhan dengan orang kafir yang basah adalah najis, dan mesti mandi. Kesimpulan fikih itu, tentu saja melalui proses bernalar yang panjang dan ayat Alqurannya sedikit dan tidak eksplisit: “Innamâ al-musyrikûn najasun” (orang musyrik itu najis). Pertanyaannya: Apakah yang musyrik itu orang atau tubuhnya atau bila tubuhnya basah saja? Bagaimana kalau tubuhnya kering? Contoh ini sudah mesti mengalami proses berfikir atau penalaran. Ada kemungkinan, orang-orang yang dihadapi Mas Ulil adalah orang-orang yang berpendapat bahwa pendapat mereka itu semata Alquran. Mereka mungkin akan mengatakan: “Kalau tidak percaya orang musyrik itu najis, baca dong ayat ini: “Innamâ al-musyrikûn najasun.” Kita bisa bertanya lebih lanjut: dari mana Anda tahu?

[wawancara Ulil Abshar-Abdalla dengan Jalaluddin Rakhmat yang disiarkan Radio 68H, Kamis 13 Juni 2002]

No comments:

Post a Comment