9 03 2011
Fenomena
bom bunuh diri yang dilegitimasikan atas nama agama sekarang ini terjadi juga
di Indonesia. Biasanya kita hanya mendengarnya di Palestina atau negara-negara
Timur Tengah untuk melawan Israel. Tiba-tiba istilah ini menjadi akrab buat
kita di negeri kita. Sebenarnya bagaimana sih kok bisa ada bom bunuh diri?
Apakah perbuatan ini dibenarkan dalam Islam? Benarkah mereka yang melakukannya
demi jihad melawan kaum kafir? Siapakah kaum kafir itu?
Fenomena
bom bunuh diri yang dilegitimasikan atas nama agama sekarang ini terjadi juga
di Indonesia. Biasanya kita hanya mendengarnya di Palestina atau negara-negara
Timur Tengah untuk melawan Israel. Tiba-tiba istilah ini menjadi akrab buat
kita di negeri kita. Sebenarnya bagaimana sih kok bisa ada bom bunuh diri?
Apakah perbuatan ini dibenarkan dalam Islam? Benarkah mereka yang melakukannya
demi jihad melawan kaum kafir? Siapakah kaum kafir itu?
Pertanyaan-pertanyaan
ini dibahas tuntas oleh Dr. Jalaluddin Rahmat, cendikiawan muslim dari Bandung
yang baru-baru ini menerbitkan buku “Dahulukan Akhlak di atas Fiqh“ dalam wawancara
dengan Ulil Abshar-Abdalla dari Kajian Islam Utan Kayu, tanggal 11 September
2003, kamis lalu. Berikut petikannya:
ULIL
ABSHAR-ABDALLA: Kang Jalal, sekarang ini kita banyak sekali menyimak tentang
kasus bom bunuh diri, entah di Palestina, Riyadh, Casablanca, maupun Jakarta.
Bom bunuh diri ini menjadi fenomena yang menakutkan karena semakin banyak
jumlahnya. Yang paling ironis, aksi bom bunuh diri itu tak jarang menggunakan
agama sebagai alasan pembenar. Secara umum, bagaimana Anda melihat fenomena bom
bunuh diri ini?
DR.
JALALUDDIN RAHMAT (KANG JALAL): Pertama, kita sekarang ini harus membedakan
antara dua hal. Pertama, suicide bomber dalam pengertian yang sebenarnya, yaitu
sekelompok orang yang memperuntukkan dirinya sebagai bom untuk mempertahankan
keyakinan ataupun memperjuangkan ideologinya. Yang kedua adalah orang yang
sebetulnya tidak melakukan apapun tapi kemudian dinisbahkan pada dirinya
predikat suicide bomber, pelaku bom bunuh diri. Saya menduga, apa yang terjadi
di Indonesia adalah satu di antara kedua hal itu tadi.
Untuk kemungkinan yang pertama, suicide bomber-nya seringkali dinisbahkan dengan kelompok Islam, seperti di Maroko, Riyadh, dan Palestina. Padahal, sebetulnya secara statistik, tindak bunuh diri yang paling banyak frekuensinya justru yang dilakukan oleh kelompok Tamil Ilam di Srilanka. Tapi ajaibnya, kalau kita berbicara perihal suicide bomber, maka bayangan kita serta merta mengarah pada orang-orang Islam. Itu menurut saya kurang benar. Dalam sejarahnya, orang Jepang juga punya tradisi suicide bombing. Bahkan, kelompok Kamikaze adalah suicide bomber yang pertama, jauh sebelum orang-orang Islam melakukannya.
ULIL:
Uniknya, alasan pembenar bom bunuh diri tak jarang diambilkan dari agama.
Apakah masalah ini genuine berpijak dari landasan agama atau sempalan saja?
KANG
JALAL: Saya kira, sebagian besar aksi suicide bombing memang genuine, memang
didasari oleh satu keyakinan agama tertentu. Keyakinan seperti itu ada pada
tiap agama. Pengebom Kamikaze di Jepang juga didasari ajaran Shinto dan untuk
berkhidmat kepada kaisar. Di dalam Islam, kita juga mengenal ajaran tentang
mati syahid. Sebetulnya, isu suicide bombing masuk dalam persoalan agama Islam
agak ketinggalan jika dibandingkan dengan agama lain.
Pada
masa awal-awal munculnya fenomena ini, kebanyakan orang Islam tidak
menyetujuinya. Dulu, ketika pasukan Hizbullah dari Libanon melakukan bom bunuh
diri, dari Mesir keluar fatwa yang menyatakan bahwa bom bunuh diri adalah
perbuatan yang berkonsekuensi dosa yang besar. Jadi pelaku bom bunuh diri kelak
masuk neraka, kata mereka. Jadi bom bunuh diri tidak dibolehkan dalam Islam.
Tapi yang agak aneh, belakangan ulama-ulama Nahdlatul Ulama, dalam salah satu
keputusannya mengatakan bahwa bom bunuh diri bisa dibenarkan untuk pembelaan
atas agama dan penentangan atas kezaliman.
ULIL:
Secara doktrinal, ajaran tentang jihad banyak dianggap sebagai biang berbagai
aksi bom bunuh diri. Para pelaku bom Bali seperti Amrozi dan Imam Samudra
tampak bangga sekali atas perbuatannya dan menjadikan doktrin jihad sebagai
pengesah. Bagaimana tanggapan Anda?
KANG
JALAL: Saya tidak mau berpegang pada data berupa ucapan Amrozi di depan media
massa atau sebagaimana yang didramaturgikan oleh aparat-aparat kita. Memang,
ada suatu kenyataan, bahwa di dalam Islam kita didorong—dengan merujuk pada
teks-teks Alqur’an dan Hadis—untuk mati di jalan Allah, terbunuh di jalan yang
diridhai Allah. Imam Ali misalnya pernah berkata, “Aku tidak perduli apakah
maut mau menjemputku atau aku yang menjemput maut.” Jadi, ada semacam suatu
kebanggan tersendiri untuk bisa mati secara syahid.
Saya
kira, banyak sekali teks Alqur’an yang menyebutkan keutamaan orang-orang yang
terbunuh di jalan Allah. Saya mengemukakan berbagai dalil itu untuk menunjukkan
bahwa tidak terlalu mengherankan bila ada saja beberapa orang yang lantas
berpegang pada teks-teks yang tersedia itu untuk melakukan tindak-tindak
kekerasan, ngebom, memusuhi ataupun mengusahakan kehancuran bagi orang-orang
yang dia persepsi sebagai musuh-musuh Islam.
ULIL:
Termasuk para pelaku pemboman di negeri kita?
KANG
JALAL: Dalam pengadilan mereka tampak ragu-ragu dengan keyakinan mereka itu.
Tapi saya hanya akan menganalisis soal bom bunuh diri secara konseptual bukan
berdasarkan tokoh-tokoh bom bunuh diri seperti yang ditampakkan di Indonesia.
Sebab, bagi saya, tentang hal itu ada cerita yang lain. Mengapa mereka tampak
ragu-ragu di pengadilan? Ini kalau kita amati agak berbeda dengan bom bunuh
diri yang dilakukan kelompok Hizbullah di Libanon misalnya. Di sana biasanya
dilakukan secara terbuka dan diketahui. Biasanya juga para pelaku bom bunuh
diri tersebut melancarkan tindakannya berdasarkan izin dari imam meraka. Maka
dari itu, tidak sembarang orang bisa membuat tafsiran bahwa tindakan yang
mereka lakukan adalah jihad fi sabilillah.
ULIL:
Tapi siapa tahu para pelaku bom Bali ini juga diberi izin oleh imamnya?
KANG
JALAL: Boleh jadi. Cuma ada fenomena yang membedakan masalah kita di sini
dengan di luar negeri. Orang-orang yang hadir di bumi Indonesia sekarang ini
adalah tokoh-tokoh yang seakan-akan didatangkan dari planet lain. Kita tidak
mengenal siapa Amrozi sebelumnya. Dia bukan aktivis, bukan juga apa-apa.
Tiba-tiba kita mengenal Amrozi dan lain-lain pertama kalinya dari majalah Time.
Tampaknya, cerita berikutnya seperti mengikut saja apa yang dikisahkan Time
tentang tokoh-tokoh seperti Hambali, Amrozi, dan lainnya itu.
Maka dari itu, menurut saya, tidak heran kalau mereka muncul di muka pengadilan dalam keadaan ragu-ragu. Saya tidak yakin mereka-mereka itu berada dalam sebuah jaringan sebuah gerakan Islam dan berjuang betul-betul atas dasar ideologi Islam itu sendiri.
ULIL:
Kang Jalal, tadi anda membenarkan adanya beberapa doktrin yang bisa
diselewengkan untuk tindak kekerasan. Lantas bagaimana menyikapi sejumlah
doktrin semacam itu?
KANG
JALAL: Saya kira, yang sering orang lupakan, para ulama dulunya sudah
merumuskan bahwa tindakan kekerasan memang ada, tapi hanya dapat dibenarkan
dengan beberapa kriteria tertentu. Pertama, kekerasan hanya sah dilakukan dalam
suasana perang. Dalam konteks adanya darul harb misalnya. Kedua, perang hanya
boleh dilakukan apabila kita dalam posisi diserang. Dalam posisi demikian, kita
memang harus melakukan perlawanan. Membiarkan kezaliman berlangsung tanpa
perlawanan jelas tidak dibenarkan. Ketiga, dalam situasi perang, kita terlarang
untuk menyakiti rakyat sipil yang tidak berdosa. Jadi perang harus diarahkan
pada pihak militer atau kaum agresor yang memang nyata-nyata menyerang kita.
ULIL:
Bukankah jihad yang dulu dipraktikkan Nabi atau penguasa-penguasa Islam setelah
itu selalu dideklarasikan secara resmi oleh penguasa yang sah, bukan oleh
kelompok-kelompok tertentu atau laskar-laskar liar?
KANG
JALAL: Kalau kita dibenarkan untuk melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk
jihad fi sabilillah misalnya, maka akan timbul masalah lain. Yaitu masalah
penafsiran orang tentang jihad yang bisa bermacam-macam. Penafsirannya bisa
saja sangat individualis, dan itu bisa menimbulkan suasana chaos. Bisa terjadi
perang sipil antara kita sendiri.
Misalnya,
kelompok ulama di Jawa Barat mengangkat isu jihad untuk memerangi Ulil
Abshar-Abdalla, dan mereka menganggap itu sah. Nantinya, mungkin Jaringan Islam
Liberal pun bisa mengklaim diri berjihad (kalau ada keberanian) atas dasar
penafsirannya. Akhirnya terjadilah pertengkaran. Karena itu, diperlukan sebuah
lembaga resmi untuk mengatasi ikhtilaf (perbedaan).
Mereka
yang pernah belajar ilmu Ushul Fikih mungkin tahu, bahwa percekcokan bisa
diselesaikan dengan keputusan pemilik otoritas. Nah itulah yang membedakan
kelompok bom bunuh diri di sini dengan yang di Libanon. Di sana jelas ada Imam
Syiah yang memberi otorisasi sehingga penafsiran tidak diserahkan secara
serampangan kepada individu-individu atau kelompok tertentu saja.
ULIL:
Bagaimana dengan klaim kalangan teoriris itu bahwa mereka berjuang demi
menegakkan syariat Islam?
KANG
JALAL: Sejak pertama kali saya berpikir bahwa mereka bukan orang yang
betul-betul berjuang untuk Islam. Walaupun dari liputan media kita tahu mereka
mengesankan diri sedang berjuang menegakkan syariat Islam atau for whatever.
Hanya saja, saya adalah orang yang selalau dididik untuk kritis terhadap media,
dan pemaknaaan yang diberikan oleh sebuah media. Saya tidak percaya mereka
berjuang atas dasar nilai-nilai perjuangan Islam.
ULIL:
Ada banyak kalangan yang menyayangkan sikap kalangan ulama yang kurang proaktif
melakukan delegitimasi atas klaim jihad mereka. Tanggapan Anda?
KANG
JALAL: Saya kira, sudah banyak reaksi penentangan yang dilakukan oleh kalangan
ulama kita, baik secara resmi maupun tidak resmi atas aksi bom bunuh diri di
Indonesia dan berbagai tindakan kekerasan lainnya. Jadi, tidak benar juga kalau
ulama kita disebut diam saja. Tapi catatan kecil yang perlu saya kemukakan,
memang betul sebagian ulama masih saja melihat aksi seperti itu sebagai aksi
jihad di jalan Allah, dan terbunuh di jalan Allah adalah sangat mulia.
Masalahnya sekarang adalah, apa kriteria suatu perjuangan itu bisa disebut di
jalan Allah?
ULIL:
Lantas bagaimana dengan konsepsi tentang orang kafir yang sering diteriakkan juga
oleh mereka yang merasa berjuang di jalan Allah itu; apakah konsep ini sudah
tepat penggunaannya?
KANG
JALAL: Konsep tentang kafir masih tetap relevan, karena sebagai istilah, dia
ada di dalam Alqur’an dan Sunnah. Hanya saja, mungkin kita harus merekonstruksi
maknanya lagi—bukan mendekonstruksi. Saya berpendapat, kata kafir dan
derivasinya di dalam Alqur’an selalu didefinisikan berdasarkan kriteria akhlak
yang buruk. Dalam Alqur’an, kata kafir tidak pernah didefinisikan sebagai
kalangan nonmuslim. Definisi kafir sebagai orang nonmuslim hanya terjadi di
Indonesia saja.
Saya ingin mencontohkan makna kafir dalam redaksi Alqur’an. Misalnya disebutkan bahwa orang yang kafir adalah lawan dari orang yang berterima kasih. Dalam Alqur’an disebutkan, “immâ syâkûran waimmâ kafûrâ (bersukur ataupun tidak bersukur); lain syakartum la’azîdannakum walain kafartum inna ‘adzâbî lasyadîd (kalau engkau bersukur, Aku akan tambahkan nikmatku, kalau engkau ingkar (nikmat) sesungguhnya azabku amat pedih). Di sini kata kafir selalu dikaitkan dengan persoalan etika, sikap seseorang terhadap Tuhan atau terhadap manusia lainnya. Jadi, kata kafir adalah sebuah label moral, bukan label akidah atau keyakinan, seperti yang kita ketahui.
ULIL:
Jadi, orang yang perangai sosialnya buruk meskipun seorang muslim bisa juga
disebut orang kafir?
KANG
JALAL: Betul. Saya sudah mengumpulkan ayat-ayat Alqur’an tentang konsep kafir.
Dari situ ditemukan, kata kafir juga dihubungkan dengan kata pengkhianat,
dihubungkan dengan tindak kemaksiatan yang berulang-ulang, atsîman aw kafûrâ.
Kafir juga bermakna orang yang kerjanya hanya berbuat dosa, maksiat.
Selain itu, orang Islam pun bisa disebut kafir, kalau dia tidak bersyukur pada anugerah Tuhan. Dalam surat Al-Baqarah misalnya disebutkan, “Innalladzîna kafarû sawâ’un ‘alaihim aandzartahum am lam tundzirhum lâ yu’minûn.” Artinya, bagi orang kafir, kamu ajari atau tidak kamu ajari, sama saja. Dia tidak akan percaya. Walaupun agamanya Islam, kalau ndableg nggak bisa diingetin menurut Alqur’an disebut kafir. Nabi sendiri mendefinisikan kafir (sebagai lawan kata beriman) dengan orang yang berakhlak buruk. Misalnya, dalam hadis disebutkan, “Tidak beriman orang yang tidur kenyang, sementara tetangganya lelap dalam kelaparan.”[]
No comments:
Post a Comment